Polresta Bogor Kota – dalam rangka menciptakan Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Bogor Kota khususnya di Kel. Cibogor Kec. Bogor Tengah Kota Bogor, Kota Bogor.
Terkait dengan adanya laporan dan keluhan warga  di Rt.002/003Kel.Cibogor Kec.Bogor Tengah, tentang adanya sebuah kontrakan yang sering dipakai para remaja untuk berkumpul dan dianggap menganggu ketentraman warga sekitar.
Aiptu Sumpena Bhabinkamtibmas Kel.Cibogor merasa sangat perlu untuk menyelesaikan keluhan warga tersebut, Pada hari, sabtu tanggal 02 Desember 2017, sekitar pukul 17.30 wib, Aiptu Sumpena menyambangi pemilik kontrakan tersebut.
Sebagai anggota Bhabinkamtibmas, saya wajib menyelesaikan dan menindak lanjuti apabila adanya keluhan bahkan laporan warga yang berkaitan dengan Kamtibmas, seperti sekarang ini warga dikeluhkan dengan adanya sebuah kontrakan y6ang sering dipakai tempat berkumpul dan nongkrong oleh para remaja, untuk mengantisipasi hal-hak yang tidak di inginkan saya langsung menyambangi pemilik kontrakan tersebut dan menyampaikan keluhan warga serta memberikan himbauan Kamtibmas.” Ucap Aiptu Sumpena.
“ Beberapa minggu sebelumnya saya pun sempat  telah berupaya menghimbau kepada remaja remaja yang nongkrong malam hari  untuk kembali pulang ke rumah masing masing karena rawan terjadi tindakan kriminal.”  Lanjut Aiptu Sumpena.
Pemilik Kontrakan Ibu Yeni langsung menerima dan merespon keluhan warga yang disampaikan oleh Aiptu Sumpena dan bersedia  untuk membuat pernyataan serta tidak memperpanjang masa kontrak yang dianggaap mengganggu ketentraman warga tersebut dengan disaksikan oleh Tokoh Masyarakat dan Bhabinkamtibmas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × 3 =