Polesta Bogor Kota – Operasi Patuh Lodaya 2017 di wilayah hukum Polresta Bogor Kota yang digelar selama dua minggu telah berakhir, hasilnya sebanyak 10.538 pelanggar lalu lintas ditindak dengan tilang oleh Polisi pada operasi tersebut.
Dari data yang dikeluarkan oleh Sat Lantas Polresta Bogor Kota, pengendara sepeda motor mendominasi jumlah pelanggaran dengan jumlah 8.403 Tilang, selebihnya adalah mobil penumpang, bus, dan kendaraan pengangkut barang lainnya.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Bramastyo Priaji, SH, SIK, mengatakan bahwa rata-rata pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara adalah karena tidak melengkapi dokumen berkendara seperti SIM dan STNK serta pelanggaran lainnya seperti Angkot ngetem, pengendara atau penumpang yang tidak menggunakan helm dan pemotor melawan arus.
Dari hasil tersebut Polisi mengamankan sejumlah barang bukti para pelanggar yang terjaring Operasi Patuh Lodaya 2017 yaitu Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 3.997 kartu, STNK 6.442 lembar, dan kendaraan bermotor sebanyak 99 unit.
Kasat Lantas menambahkan, rata-rata pelanggar yang terjaring adalah karyawan, PNS, pelajar, dan pengemudi angkutan umum maupun barang. “ada sekitar 395 orang PNS yang terjaring operasi, untuk karyawan ada sekitar 6.418 orang, sisanya adalah pelajar dan pengemudi.” Terang Kasat Lantas.
Operasi Patuh Lodaya 2017 ini sendiri dilakukan dalam rangka pencegahan, edukasi, dan budaya tertib lalu lintas kepada masyarakat demi keamanan dan kenyamanan selama berkendara.
“Agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang dinamis dan mendukung seluruh aktivitas masyarakat,” tutupnya. (iwn/alx)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × four =