Bogor Kota – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor kota melakukan pengungkapan peredaran narkoba yang akan dipergunakan pada perayaan tahun baru kemarin.

Pengungkapan itu berlangsung dari Desember tahun 2021 hingga awal Januari 2022 karena indikasi peredaran narkoba pada gantian tahun sangatlah besar.

IMG-20220125-WA0178

Berdasarkan data satuan narkoba Polresta Bogor kota narkoba yang berhasil di di gagalkan peredarannya berupa 211 Paket sabu sabu dengan jumlah berat, 2.246,72 Gram,
37 Paket ganja dengan jumlah berat, 1460 Gram. Brutto.

Kapolresta Bogor kota Kombes Pol susatyo Purnomo Condro mengungkapkan jajarannya berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 2,2 kg yang berasal dari lintas pulau bahkan terindikasi jaringan internasional.

“Pelaku mengedarkan barang haram tersebut untuk pasar di Jabodetabek termasuk di kota Bogor dengan banyaknya pemakai narkoba beberapa kawasan,” ujarnya, Selasa (25/1/2021).

Selain menangkap pengedar sabu-sabu kepolisian juga menangkap pengedar narkoba jenis ganja dan juga pengedar narkoba jenis ganja dan juga tembakau sintetis yang menjual barang haramnya untuk berbagai kalangan terutama generasi muda.

Polisi akan terus melakukan pengejaran kepada pelaku pemakai dan pengedar narkoba yang sudah diketahui identitasnya sehingga dapat mengejar target operasi tersebut.

Para pelaku polisi mengenakan sejumlah pasal berlapis tentang narkotika dan psikotropika dengan ancaman hukuman 6 hingga 20 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − 8 =