img-20160927-wa0007

Polres Bogor Kota – berdasarkan hasil rapat forum lalu lintas yang digelar oleh FLLAJ kota Bogor pada tanggal 21 September 2016 di balaikota Bogor yang dihadiri oleh para Muspida dan stakeholder di bidang lalu lintas,maka hari ini bertempat di jalan Ir. Juanda Seputaran Mall BTM Bogor, dilaksanakan salah satu rencana aksi pada kegiatan forum lalu lintas tersebut, yaitu dengan dilakukannya operasi terpadu lintas sektoral (kepolisian dan DLLAJ) dalam rangka penertiban angkutan Kota di Kota Bogor.

img-20160927-wa0006

img-20160927-wa0009

Operasi yang digelar dalam rangka pengecekan kelengkapan kendaraan angkot, surat-surat, SIM termasuk faktor kelengkapan lain yang mendukung keselamatan dalam berkendara.

Kegiatan yang juga dihadiri langsung oleh Walikota Bogor ini berhasil menertibkan beberapa oknum pengemudi angkot yang tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan ataupun kelengkapan Pribadi pengemudi berupa SIM.

KBO Satantas Polres Bogor Kota Iptu Budi Suratman mengatakan bahwa operasi ini merupakan implementasi dari salah satu rencana aksi yang disusun dalam Forum lalu lintas sebelumnya, sebagian besar pengemudi yang terjaring razia adalah mereka yang tidak memiliki Surat Izin mengemudi sesuai peruntukannya, yaitu SIM A Umum untuk angkot.

Dalam operasi gabungan tersebut berhasil diamankan kendaraan angkot yang tidak dapat menunjukan STNK sebanyak 11 unit dan penilangan terhadap pelanggaran lainnya sebanyak 21 buah, kegiatan ini akan dilaksanakan berkesinambungan dengan dipusatkan pada lokasi-lokasi yang disinyalir dijadikan terminal bayangan oleh para pengemudi angkot. (Alx-iwn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen + 3 =