BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol M Ardi Wibowo telah melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan pelanggaran lalu lintas lainnya, Senin (10/6/2024).
Dalam sepekan ini kami telah melakukan penindakan terhadap 1019 pelanggar lalu lintas, penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk terwujudnya Kamseltibcar Lantas di Kota Bogor, ujarnya.
“Kegiatan ini kami lakukan setiap hari demi kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang datang ke Kota Bogor”, ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kompol M Ardi.
Masyarakat sangat mendukung dan memberikan apresiasi dengan kegiatan ini karena berawal dari pelanggaran lalu lintas dapat berakibat jatuhnya korban jiwa, pungkasnya.