BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso meluncurkan aplikasi berbasis android SiKasep di Mako Polresta Bogor Kota Jl. Kapt Muslihat Kota Bogor, Selasa (28/5/2024).
“Peluncuran aplikasi SiKasep ini dalam upaya kami untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Bogor dalam mengurus surat kehilangan”, terang Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Dalam aplikasi SiKasep terdapat 3 pilihan menu diantaranya lapor Polisi 110, lapor surat kehilangan dan scan barcode untuk memastikan surat kehilangan tersebut asli atau tidak, adanya aplikasi ini masyarakat dapat membuat laporan kehilangan tidak perlu datang lagi ke kantor Polisi dan tanpa di pungut biaya, ujarnya.
Ada 18 item yang dapat dilaporkan melalui aplikasi SiKasep diantaranya E KTP, ijazah, surat nikah, akte kelahiran, SIM, ATM, buku tabungan, kartu BPJS, kartu keluarga, pasport, kartu NPWP, kartu domisili, kartu pensiun, SK pegawai, buku raport, transkip nilai dan SK pensiun.
Aplikasi SiKasep sangatlah mudah digunakan hanya tinggal mengikuti petunjuk pengisian dan tunggu sekitar 15 menit setelah di verifikasi surat laporan kehilangan sudah bisa langsung di cetak, ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Semoga dengan di luncurkannya aplikasi SiKasep masyarakat menjadi mudah dalam membuat laporan kehilangan dan membawa manfaat sehingga Polresta Bogor Kota dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Bogor, pungkasnya.
Dalam giat ini di hadiri Kapolresta Bogor Kota, PJ Wali Kota Bogor, Dandim 0606 Kota Bogor yang mewakili, Kajari Kota Bogor, Ketua Pengadilan Kota Bogor yang mewakili, Kadisdukcapil Kota Bogor, Camat se Kota Bogor, perwakilan Pimpinan Bank, anggota DPRD Kota Bogor, perwakilan provider seluler dan personil Polresta Bogor Kota dan jajaran.