bhabin kontrakan
Kegiatan ini merupakan kewajiban untuk menjaga agar situasi tetap kondusif. Menurut Aiptu Supriatna, kegiatan ini merupakan bentuk langkah antisipasi gangguan keamanan.
“Tentunya kita punya kewajiban bersama untuk saling menjaga rasa aman,” kata Aiptu Supriatna.
Selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedungjaya, dirinya punya kewajiban mengontrol kesiapan Satpam dan pebinaan kepada Satpam PT Marketama Indah.
“Kita ingatkan agar yang tugas pada saat itu meningkatkan kewaspadaan terhadap para tamu perumahan,” tandasnya.
Selain itu juga, tambahnya dia, bila ada rumah yang dikontrakan agar selalu diwaspadai dan dikontrol. “Bila ada aktifitas yg mencurigakan dari penghuni kontrakan cepat lapor polisi terdekat,” katanya. (Humas Polres Bogor Kota)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 + 12 =