STNK-dan-SKPD-Palsu-1
POLRES BOGOR KOTA – Satuan Reskrim Polres Bogor Kota kembali berhasil mengungkap pemalsuan STNK di Kota Bogor.Dalam pengungkapan kali ini petugas mengamankan tiga orang tersangka dan beberapa barang bukti berupa Laptop, STNK asli dan Printer.
“Kita gelar Operasi disalah satu hotel di Jalan Pajajaran Kota Bogor, awalnya ada laporan dari masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Hendrawan Agustian Nugraha
.
Lebih jauh dia mengatakan, dalam operasi kali ini pihaknya berhasil mengamankan tiga tersangka BR, Joa dan Ari. “Tiga tersangka ini berdomisili ada yang di Bali dan dari Lombok,” bebernya. Menurut dia, awalnya pihaknya menerima informasi soal adanya kegiatan penyalahgunaan Narkotika di sebuah Hotel di Jalan Pajajaran namun setelah dilakukan pemeriksaan anggota tidak mendapati kegiatan itu.
Namun, ungkap dia, anggotanya justru menemukan beberapa barang-barang  di kamar ada 1 buah printer, 1 buah laptop, Beberapa STNK asli, 4 HP, buku tabungan Rek BCA serta Bukti transfer, alat hisap sabu.  “ Kita temukan bahan pembuat STNK serta STNK yang sudah dipalsukan,” katanya.
Untuk mendalami kasus ini, jajarannya kini mengamankan para tersangka untuk pengembangan kasus lebih lanjut.“Akan terus kita dalami, karena ini bisa jadi sudah berlangsung lama,” pungkasnya. (humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ten − seven =