Polresta Bogor Kota- Setelah masuk status zona hitam dalam angka mobiliitas warga , Ribuan kendaraan roda dua dan roda empat diputar balikkan petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Bogor, di enam titik posko penyekatan dan enam titik check poin di sejumlah ruas jalan protokol dan area perbatasan Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, jika penyekatan tersebut akan terus dilakukan pihaknya hingga mobilitas masyarakat turun hingga 50 persen.

“Penyekatan akan terus kami lakukan hingga mobilitas masyarakat turun, minimal 50 persen dari hari biasa. Kami akan terus melakukan pembatasan mobilitas antar kota, khususnya di sejumlah jalur protokol dan perbatasan,” katanya, Kamis 15 Juli 2021.

Ditargetkannya penurunan 50 persen mobilitas masyarakat, lantaran ada potensi besar varian Delta Covid-19 sudah masuk ke Kota Bogor. Sehingga Satgas Kota Bogor akan terus berusaha menekan mobilitas masyarakat, demi mengurangi potensi penyebaran Covid-19.

“Varian Covid-19 terbaru ini membutuhkan 50 persen pengurangan mobilitas masyarakat. Maka dari itu kami juga melakukan gerakan tutup portal untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada levil wilayah atau mikro,” ujarnya.

Susatyo menjelaskan, ‘Gerakan Tutup Portal’ tersebut ialah, setiap RT dan RW mesti menutup akses keluar masuk wilayahnya tepat pada pukul 20.00 WIB. Hal ini bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat di tingkat wilayah.

“Jadi nanti, akses kampung, akses perumahan, semuanya harus ditutup pada pukul 20.00 WIB. Jadi pada pukul 20.00 WIB tersebut sudah tidak boleh ada warga yang hilir mudik, tanpa keperluan yang jelas atau penting,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pengurus RT dan RW juga wajib memberlakukan sistem satu pintu. Artinya akses untuk menuju pemukiman mesti dibatasi, dan hanya diberlakukan satu akses pintu masuk dan keluar.

“Kalau ada banyak jalan untuk menuju pemukiman tutup dulu. Guna satu pintu untuk akses keluar masuk warga. Hal ini bertujuan untuk memantau pergerakan massa dan pendatang, sekaligus menekan potensi penyebaran Covid-19 di tingkat mikro,” ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada Satgas Covid-19 di tingkat RT, RW dan Kelurahan, hingga Satgas Covid-19 di tingkat Kecamatan, untuk bersama mengawasi wilayah dan lingkungannya.

“Ini semua kami lakukan demi menekan potensi penyebaran di tingkat wilayah. Karena kalau hanya pusat kota yang kami awasi tentunya kecil angka keberhasilannya. Makannya, baik di level wilayah maupun di daerah harus dikawal secara bersama-sama ” tutup.nya..