Humas Polresta Bogor Kota ; Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Tengah kota Bogor menggelar razia cipta kondisi dengan sasaran tempat penjualan Minuman keras (Miras), Selasa (30/08/17)
Opersi/razia cipta kondisi ini dilaksnakan oleh personil  gabungan polsek yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah Akp Surya, dengan sasaran warung/kios yang menjual atau menjajakan minuman keras tanpa ijin diwilayah hukum polsek Bogor Tengah.

Dari hasil kegiatan operasi cipta kondisi tersebut telah razia sebuah warung/kios milik wanita paruh baya berinisial SM (64) dijalan Gudang, kecamatan Bogor Tengah, kota Bogor puluhan botol miras berhasil diamankan petugas kepolisian. yakni, 15 Plastik Miras oplosan, 24 Botol Miras merk Intisari, dan 12 Botol anggur merah.
Selanjutnya, barang bukti berupa miras diamankan ke Mapolsek Bogor tengah kota Bogor
3
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Syaifudin Gayo membenarkan adanya operasi/razia terhadap penjual atau pengedar minuman keras tanpa ijin. ” Kami akan tingkatkan operasi cipta kondisi ini sebagai imbangan operasi Cipta Kondisi yang sedang digencarkan oleh Polresta Bogor kota, Dengan ditingkatkan ya operasi cipta kondisi ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek bogor tengah” tandasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

15 − ten =