Foto: Simobo aplikasi Android untuk pendaftaran perpanjangan SIM
Foto: Simobo aplikasi Android untuk pendaftaran perpanjangan SIM

Polres Bogor Kota – Kini perpanjang SIM tidak perlu lagi harus mengantri lama, karena Ditlantas Polda Jawa Barat telah melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang pelayanan SIM dengan meluncurkan Aplikasi SIMOBO.

Aplikasi berbasis android ini dikhususkan untuk melakukan proses pendaftaran perpanjangan SIM. Nantinya setelah melakukan registrasi dan mengisi data SIM di Profil SIMOBO, pemohon bisa memilih waktu yang ditentukan untuk melakukan perpanjangan.

Menurut Kasat Lantas Polres Bogor Kota AKP Irwandi, “SIMOBO adalah aplikasi berbasis android yang memudahkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus antri dan isi formulir secara manual. Setelah periksa kesehatan dan membayar administrasi di Bank BRI bisa langsung proses foto.”

Foto: Faisal Barokah, salah satu pengguna aplikasi SIMOBO untuk proses perpajangan SIM C-nya. Dok. Sat Lantas Polres Bogor Kota
Foto: Faisal Barokah, salah satu pengguna aplikasi SIMOBO untuk proses perpajangan SIM C-nya. Dok. Sat Lantas Polres Bogor Kota

Klik: Tahapan-Tahapan cara perpanjangan SIM menggunakan SIMOBO

Sementara itu Faisal Barokah, salah satu pemohon perpanjangan SIM di SATPAS Polres Bogor Kota yang menggunakan aplikasi SIMOBO merasakan kemudahan dalam proses memperpanjang SIM.

“Sangat cepat dan mudah. Kurang lebih 15 menit saya urus perpanjangan SIM, ga perlu antri lagi seperti yang lain Membantu masyarakat sekali.” Ujar Faisal yang ditemui usai melakukan perpanjangan SIM.

SIMOBO di Polres Bogor Kota memberikan kuota bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM sebanyak 5 orang sehari, hal tersebut karena masih terbatasnya perangkat untuk proses foto.

“Untuk sementara waktu kita beri kuota 5 orang sehari, karena keterbatasan perangkat untuk proses foto, tapi kedepan kita akan tambah lagi perangkat untuk meningkatkan pelayanan SIM.” Ungkap AKP Irwandi. (Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × four =