Polres Bogor Kota – Rabu ( 18/04/18) melaksanakan kegiatan operasi gabungan Polres, Denpom & Pemkot ( Pol PP, dishub ) dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan dan pelaksanaan Operasi Ketupat 2018 kembali digelar di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, dengan sasaran memperjualbelikan minuman keras tanpa ijin baik pabrikan maupun oplosan, selain itu kegiatan operasi juga
Kegiatan Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Fajar Hari Kuncoro, SH, MSI & kasat pol pp dengan melibatkan 20 personil Polresta Bogor Kota, 15 personil anggota Sat Sabhara dan 5 anggota Sat Narkob polresta Bogor Kota
Dari gelaran operasi gabungan cipta kondisi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan ini menghasilakn dengan barang bukti :
– 200 botol berbagai macam merek miras
– 5 bungkus plastik oplosan
– 7 jerigen tuak
Polresta Bogor Kota menghimbau agar masyarakat peka terhadap sekeliling lingkungannya, agar tidak terjadi melakukan menyimpan, menimbun, mempunyai dalam persediaan, memiliki, menggunakan, menjual atau menguasai minuman beralkohol.(keu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 2 =