Petugas Patroli Polres Bogor Kota amankan dua orang pria karena bawa senjata tajam dalam mobil yang ikut rombongan SOTR. Dok. Humas Polres Bogor Kota.
Petugas Patroli Polres Bogor Kota amankan dua orang pria karena bawa senjata tajam dalam mobil yang ikut rombongan SOTR. Dok. Humas Polres Bogor Kota.

Polres Bogor Kota – Pemerintah Kota Bogor bersama Polres Bogor Kota telah tegas menghimbau warga masyarakat di Kota Bogor untuk tidak melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama Bulan Ramadhan tahun 2016. Pelarangan kegiatan SOTR di Kota Bogor mulai diberlakukan oleh Pemerintah Kota Bogor sejak tahun 2015 karena lebih banyak menimbulkan hal-hal negatif seperti meningkatnya Tawuran saat pelaksanaan SOTR dan adanya aksi Vandalisme disejumlah tempat seperti Istana Bogor.

Namun larangan dari Pemkot dan Kepolisian tersebut tidak dihiraukan oleh sejumlah kelompok pelajar dari sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri di Kota Bogor yang tetap melaksanakan kegiatan SOTR di Kota Bogor pada Kamis dini hari (16/6/2016). “Mereka terdiri dari Pelajar salah satu SMA Negeri  dan mengikut sertakan alumni lulusan dari tahun 2011 sampai seterusnya untuk kawal kegiatan mereka karena takut oleh Polisi.” Ucap Kasubbag Humas Polres Bogor Kota AKP Maman Firman.

Unit Patroli Polres Bogor Kota yang saat itu tengah berpatroli disekitar di Jl. Pajajaran melihat rombongan SOTR tersebut yang terdiri dari kurang lebih 70 kendaraan, namun saat tengah diikuti hingga Jl. Sholeh Iskandar dan hendak dihentikan dengan maksud dibubarkan secara persuasif, sebagian kendaraan ada yang memisahkan diri. “Saat hendak disusul dan dihentikan, ada salah satu motor Vario yang coba kabur, waktu dikejar mereka buang sajam dan bungkus rokok berisi plastik sabu sisa pakai dan pipet di Gg. Sekolah At-Taufiq. Petugas yang mengejar kehilangan jejak dan hanya mengamankan barang bukti yang dibuang.” Terang AKP Maman.

Bungkus rokok berisikan plastik isi sabu sisa pakai dan pipet yang ditemukan dari rombongan SOTR yang kabur ketika hendak dihentikan. Dok. Humas Polres Bogor Kota.
Bungkus rokok berisikan plastik isi sabu sisa pakai dan pipet yang ditemukan dari rombongan SOTR yang kabur ketika hendak dihentikan. Dok. Humas Polres Bogor Kota.

Petugas yang kembali menguntit rombongan, meminta bantuan Patroli Polsek Bogor Barat. Setelah dihentikan di Jembatan RPH Sindang Barang, Petugas langsung membubarkan kegiatan SOTR tersebut. Sebelumnya di Simpang Semplak ada beberapa mobil yang berpencar. Saat ditelusuri oleh Petugas ada salah satu mobil Toyota Yaris F-1055-EO yang merupakan salah satu rombongan berhenti didepan Kantor Damkar Taman Yasmin. Saat diperiksa, didalam mobil tersebut terdapat sajam berbentuk clurit besar.

“Menurut keterangan pengemudi dan penumpangnya, mereka bukan siswa SMA melainkan alumni sekolah tersebut dan senjata tajam yang didapati didalam mobilnya merupakan barang titipan dari teman mereka.” Ungkap AKP Maman.

Petugas Patroli Polres Bogor Kota langsung membawa keduanya ke Polres Bogor Kota berikut sejumlah barang bukti senjata tajam dan bungkus rokok berisikan plastik isi sabu sisa pakai dan juga pipet untuk ditangani lebih lanjut oleh Unit Reskrim dan Narkoba Polres Bogor Kota. “Keduanya sementara diamankan ke Sat Reskirm untuk dimintai keterangan terkait keberadaan senjata tajam yang ada di mobil mereka.” Pungkas AKP Maman. (Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 − 5 =