IMG-20160531-WA0177
Solihin, Korban pembunuhan sesama jenis yang dilakukan oleh D dikamar kosannya pada 18 April 2016. Dok. Humas Polres Bogor Kota.

Polres Bogor Kota – Kematian Solihin alias Rian (32 Th) terungkap oleh Polsek Tanah Sareal. Solihin yang meninggal pada 18 April 2016 tersebut awalnya diduga akibat terbakar yang disebabkan arus pendek listrik. Namun Polisi curiga karena yang terbakar hanya dibagian perut hingga kaki serta adanya luka tusuk dibagian tubuh dan kepala. Dari hasil penyelidikan, Solihin meninggal akibat dibunuh oleh pasangan sesama jenisnya D (26 Th) dikamar Kosannya di Gg. Sahabat RT. 04/05 Kelurahan Cibadak Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.

Penyuka sesama jenis ini ditangkap oleh kepolisian pada Senin malam (30/5) setelah sempat buron selama satu bulan lebih. Kapolres Bogor Kota mengungkapkan bahwa D ditangkap oleh Polisi dirumahnya dikawasan Kp. Gardu Timbangan RT 03/08 Desa Parakanjaya Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.

IMG-20160531-WA0176
D, Pelaku pembunuhan Solihin saat ditangkap Tim Buser Polsek Tanah Sareal pada Senin (30/5). Dok. Humas Polres Bogor Kota

Kapolres mengungkapkan bahwa Solihin dibunuh dengan cara dipukul dengan menggunakan martil. Korban yang masih sadar kemudian mencoba bangun untuk mengambil pisau namun didorong oleh pelaku hingga membentur tembok.

“Saat jatuh, pelaku langsung mengambil pisau dan menusuk korban dibagian leher, perut, kepala dan bagian punggung. Setelah korban meninggal, pelaku mengambil bensin dari motor korban dengan menggunakan sedotan dan disiram ke lantai, kasur serta tubuh korban dan langsung membakar dengan korek yang diperoleh dari laci milik korban.” Ungkap Kapolres.

Setelah membakar korban, D langsung kabur dengan menggunakan motor milik korban kedaerah Pasar Anyar Bogor. Di Jembatan Pasar Anyar, D membuang Handphone, dompet dan barang-barang milik korban kesungai. Selang beberapa hari, D menjual motor Honda Beat milik korban seharga Rp. 600 ribu melalui media sosial Facebook yang kemudian hasil uang penjualan tersebut ia bagikan keorang-orang yang ada dipasar.

Sementara itu Kapolres mengatakan bahwa modus dari pembunuhan Solihin masih didalami oleh penyidik karena pelaku masih menjalani pemeriksaan. “Sementara untuk modus belum diketahui karena masih didalami oleh penyidik.” Kata Kapolres.

D ditangkap oleh Polisi bersama sejumlah barang bukti yaitu satu buah martil, satu buah pisau dapur, satu buah tang, satu buah dus hp merk ASUS Zenfone 4 dan Samsung Galaxy, satu lembar bukti transfer bank, sejumlah kartu perdana serta, Surat Keterangan Hasil Autopsi dr RS. Bhayangkara Bogor. (Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine − six =