12620672_897341643719564_941904422_o 12637200_897341740386221_499071831_o(1)
BOGOR – Pada hari Rabu Tanggal 27 Januari 2016 sekitar Pukul 17:30Wib di Toko Obat Waras Jl. Raya Bogor Sukabumi Kp. Cikereteg Kec. Caringin Kab. Bogor telah ditangkap seorang laki-laki berinisial EA, Karena kedapatan menyalurkan, atau menyimpan Psikotropika jenis ALGANAX ALPRAZOLAM, MERLOPAN LORAZEPAM, RIKLONA, CALMLET ALPRAZOLAM.
Kasat Narkoba AKP WAHYU AGUNG Menjelaskan Penangkapan tersebut kami lakukan atas dasar informasi warga masyarakat yang menginformasikan bahwa Toko obat WARAS di Jl. Raya Bogor Sukabumi Kp. Cikereteg Kec. Caringin Kab. Bogor, suka menjual obat-obat Narkoba.
Atas dasar informasi tersebut selanjutnya toko WARAS kami lakukan penggerebekan dimana ketika kami lakukan penggeledahan ditemukan 13 butir Pil ALGANAX ALPRAZOLAM, 32 Butir Pil ALPRAZOLAM 1mg, 17 Butir Pil ALPRAZOLAM 0.5 mg, 4 Butir Pil MERLOPAN LORAZEPAM, 10 Butir Pil RIKLONA, 4 Butir Pil CALMLET ALPRAZOLAM dimana menurut Tersangka EA obat-obat tersebut sebagai persediaan untuk dijual, dan merupakan sisa dari yang telah dia jual. Sewaktu kami lakukan pemeriksaan legalitas perizinannya ternyata toko tersebut tidak mempunyai izin.
Selanjutnya Tersangka EA kami tangkap dan kami bawa berikut barang buktinya ke kantor Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen − thirteen =