photogrid_1477364307743
Pada hari Senin tanggal 24/10 2016 telah diamankan 3 orang tindak penyalahgunaan Narkoba yang berisinial MM, AT, dan RQ di kantor Sat Narkoba Polresta Bogor Kota.
Berdasarkan informasi warga masyarakat Kota Bogor yg tidak bersedia menyebutkan identitasnya memberitahukan bahwa disekitar jalan sudirman depan circle K sering dilakukan transaksi Narkoba.
Menindak lanjuti informasi tersebut dari hasil lidik Unit/ Team 2 opsnal
diseputaran TKP melihat adanya orang yg mencurigakan dan selanjutnya tim unit opsnal langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan badan dan didapat 1(satu) klip/paket kecil sabu didalam bungkus rokok.
img-20161024-wa0002
Hasil interogasi bhwa sdr MM mendapat kan sabu tersebut dari sdr AT dan kemudian Sdr AT diamankan di rumah nya, yg beralamat di cimanggu Gg. Madrasa Kel. Kedung Jaya Kec. Tanah Sareal Kota Bogor. Setelah dikembangkan, Sdr MM dan AT mendapatkan sabu-sabu dari Sdr RQ. Akhirnya tim opsnal mendatangai rumah Sdr RQ dan berhasil mengamankan sdr RQ. Lalu ketiga orang tersebut berikut barang bukti di amankan ke kantor Sat Narkoba Polresta Bogor Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seven + five =