BOGOR.- 15 Januari 2016
Jajaran Sat Narkoba Polres Bogor Kota berhasil mengungkap kepemilikan 1 (satu) batang pohon ganja di dalam pot milik MR (30) di Taman Griya Kencana blok b. 3/16 Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor. Barang bukti tanaman ganja diamankan karena hendak disalahgunakan tersangka.
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP WAHYU AGUNG mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga terkait adanya upaya penanaman tanaman ganja di kawasan Tanah Sarel Kota Bogor.
“Setelah diselediki, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka MR, ditemukan tanaman ganja dalam pot tersebut,” ujarnya.
Kemudian tersangka MR ditangkap dan disita barang bukti berupa 1 (satu) batang pohon ganja di dalam pot ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota.
Info Terkait
Ramadan Pertama, Polresta Bogor Kota Sikat 133 Botol Miras dari Satu Toko
KOTA BOGOR –Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali menggelar razia minuman keras (miras) pada Rabu, 22 Maret 2023 malam. Kapolresta...
Police Goes to School, Kapolresta Bogor Kota Motivasi 600 Pelajar SMA Negeri 7
BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melaksanakan kegiatan Police Goes to School di SMA Negeri 7...
Ombusdman Beri Penghargaan Kepada Polresta Bogor Kota
KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar meraih penghargaan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 pada opini pengawasan...
Knalpot Brong Terus Diburu, 40 Motor Diamankan Polresta Bogor Kota Semalam
KOTA BOGOR - Sebanyak 40 motor diamankan petugas Polresta Bogor Kota Polda Jabar dalam penindakan knalpot brong atau knalpot bising...
Kepergok Bawa Celurit, ABG 17 Tahun Digelandang Tim Kujang Polresta Bogor Kota
KOTA BOGOR - Tim Kujang Polresta Bogor Kota Polda Jabar mengamankan EM (17) karena kepergok membawa celurit di pinggir Jalan...
Polresta Bogor Kota Tindak Tegas Knalpot Brong, 30 Motor Diamankan
KOTA BOGOR - Sebanyak 30 motor diamankan petugas Polresta Bogor Kota Polda Jabar dalam penindakan knalpot brong atau knalpot bising...