Humas Polresta Bogor Kota;  Polresta Bogor Kota lakukan sosialisasi sekolah ramah anak. Rabu (10/01/18) lalu.  Didampingi Kasat Binmas dan seluruh jajaran kepolisian Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya turut hadir dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di SMK 3, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Tak hanya itu, pada kegiatan, Kapolsek Bogor Tengah, Syaifuddin Gayo pun berlaku sebagai key note speaker dan melakukan sosialisasi di hadapan Kepala Balai Provinsi Jawa Barat dan seluruh Kepala Sekolah SMA dan SMK Se- Kota Bogor.

Kapolsek Bogor Tengah, Syafudin Gayo menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan berkaitan dengan komitmen sekolah terhadap kejahatan yang dilakukan dan berhubungan dengan para pelajar SMA dan SMK di Kota Bogor. Menurutnya, berkaitan dengan fenomena tersebut, komunikasi antar instansi sangatlah perlu untuk ditingkatkan dan lebih terasa keberadaannya. “Adanya psikiater selain guru BP disekolah juga perlu dihadirkan. Jika perlu pihak sekolah juga memberikan sanksi kepada murid yang sering melakukan tawuran, “jelasnya

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Polresta Bogor Kota untuk mendapatkan solusi terkait maraknya tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum berstatus pelajar. “Kepala sekolah dan pihak lembaga pendidikan diharapkan dapat  memberikan pemahaman dilingkungan para pendidik untuk mengaplikasikan kagiatan pokok maupun ektra kulikuler, “imbuhnya.
Ia menuturkan, kegiatan ini pun merupakan salah satu cara pihak kepolisian melakukan pencegahan, pembinaan serta penindakan terhadap para pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok. “Kita cwgah aksi balapan liar ,pegaulan bebas maupun penyalahgunaan narkotika yang akhir – akhir ini terjadi peningkatan serius di wilayah Kota Bogor, “ungkapnya.

Dirinya pun mengimbau agar para pihak pendidik dapat memberikan bimbingan serta masukan kepada murid – murid agar tidak melakukan tawuran. Selain itu, sambung Ulung, secara berkesinambungan pihaknya pun meminta satuan kewilayahan berupaya untuk melakukan pembinaan, penyuluhan baik disekolah maupun ditempat – tempat lainya secara berkelanjutan. ” Jangan sampai nongkrong malam itu menjadi budaya . Itu disosialisasika agar murid – murid tidak melakukan tindakan – tindakan yang melanggar hukum. Tingkatkan juga peran serta guru kepada siswa dalam penanganan tawuran pelajar. Seperti meningkatkan kerjasama guru dengan polri dalam mengantisipasi tawuran pelajar, “pungkasnya
 
By Rg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 + eleven =