f7131804-2ddc-42ac-9f59-3d68022e8b81Polres Bogor Kota –  Unit Reskrim Polsek Bogor Utara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bogor Utara AKP B. Gunadi, SH beserta anggota melakukan penggerebekan perjudian di Kp. Mandala Kel. Ciparigi Kec. Bogor Utara.
Alhasil ditempat tersebut berhasil diamankan empat tersangka yakni WH, SY, MT dan AD yang sedang asyik berjudi Kartu Remi dengan menggunakan taruhan. Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti dua set Kartu Remi, uang tunai sebesar Rp. 40.000,- sebagai uang taruhan dan uang yang disita dari para pemain sebesar Rp. 640.000,-
Akibat perbuatan keempat tersangka digelandang ke Rutan Polsek Bogor Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. Keempat tersangka dikenakan pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP dan atau Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya sepuluh tahun. (firman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 + two =