Polresta Bogor Kota – Senin (09/04/2018) Pukul 21.00 Wib s/d selesai, Jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor Kota melakukan operasi/razia dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas dan memberantas  penyakit masyarakat di Kota Bogor. Kegiatan razia menyusuri warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras (miras)

Di Kp Tajur Rt.002/004 Kel.Muarasari Kec Bogor Selatan Kota Bogor warung milik Sdr Gatot Mulyadi berhasil mengamankan barang bukti minuman keras (miras) yang dijual pedagang  berupa :
– 39 botol besar intisari.
– 19 botol kecil anggur orangtua.
– 15 botol besar anggur merah.
– 11 botol besar anggur putih.
– 5 botol kecil vodka iceland.
– 5 botol kecil Drum

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − two =