Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya merilis pengungkapan perkara penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama 2 bulan ( Januari dan Pebruari ) 2018 bertempat di Aula Mako Polresta Bogor Kota di Jln Raya KS Tubun Kedung Halang kota Bogor
( Jumat/23/02/2018 )
Dalam rilis ini, Kombes Pol Ulung membeberkan kepada awak media baik cetak, elektronik dan media online tentang keberhasilan jajaranya yang sudah berhasil menangkap puluhan tersangka dan mengamankan narkoba berbagai jenis dan peralatan yang digunakan dalam perkara penyalahgunaan narkoba dimaksud serta menyita uang tunai dari para tersangka yang diduga hasil kejahatan

Dijelaskan oleh Kombes Pol Ulung Sampurana Jaya dari hasil pengungkapan selama 2 bulan ke belakang Sat narkoba Polresta Bogor Kota berhasil melakukan pengungkapan perkara narkotika di berbagai tempat yang berbeda di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, Jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 27 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 33 orang yang berhasil diamankan
Dari hasil ungkap jajarannya Kombes Pol Ulung menjelaskan, “ barang bukti yang berhasil disita terdiri dari narkotika berbagai jenis diantaranya, sabu 43,82 gram, ganja 147,46 gram, Gorilas 54.11 gram, pil aprazolam 250 butir, pil Haximer 9421 butir dan pil Tramadol 6809 butir dan selain itu pihaknya juga menyita uang tunai sejumlah Rp. 184.786.600 ( seratus delapan puluh empat juta tujuh ratus delapan ribu enam ratus rupiah ) dari beberapa tersangka yang diduga hasil trasaksi penjualan narkoba”kata Kombes Pol Ulung sampurna Jaya kepada Humas Polresta Bogor Kota.
Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, menjelaskan, jaringan pengedar nartkotika dan psikotropika di Kota Bogor masih kebanyakan berasal dari kalangan lokal. “Ada yang untuk dipergunakan sendiri dan ada juga yang dijual,” tuturnya
Kasus ini masih kita kembangkan, sementara psikotropikanya pil-pil yang kita amankan itu digunakan untuk keributan antar pelajar dan pil tersebut dikonsumsi oleh mereka
Lanjut ia “Para pelajar ini sering kebut-kebutan balapan liar, tawuran dan mabuk. Pil-pil yang kita amankan akan terus kami kembangkan. Ini diduga masih jaringan sabu lokal,
Tapi, sampai saat ini, Kombes Pol Ulung menuturkan, pihaknya belum bisa menemukan sumber peredaran narkotika yang ada di Kota Bogor. Masih dibutuhkan penyelidikan mendalam terkait keterikatan dan pihak yang berada di atas jaringan” pungkasnya
Sumber Humas Polresta Bogot Kota
Editor : By Rg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 − ten =