PicsArt_01-21-06.27.06

Polresta Bogor Kota – Polsek tanah sareal berhasil mengamankan Tiga orang tersangka pencurian barang dalam kendaraan yang terjadi di Plaza Bogor Indah Jl. KH Soleh IskandarTanah Sareal, Kota Bogor pada hari Jumat (20/1) siang.

Tiga pelaku yang tertangkap tangan masing-masing berinisial, DD (29), WHD (20) dan ED (19) yang merupakan spesialis pelaku pencurian barang dalam kendaraan.

Menurut penuturan korban ibu Etin Agustina, pencurian tersebut diketahuinya setelah dirinya memergoki tiga orang pria sedang mencongkel pintu mobilnya.

Melihat hal tersebut, ia pun sontak berteriak maling sehingga membuat satpam dan warga berdatangan.

Sebelum digiring ke kantor Polsek Tanah Sareal Kota Bogor, massa yang merasa kesal sempat menghakimi ketiga pencuri tersebut.

Dihadapan petugas ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Serta saksi-saksi menguatkan bahwa ketiga pelaku melakukan pencurian dan kepada mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Alx-iwn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6 + thirteen =