ATW, seorang mahasiwa yang ditangkap Polisi akibat melakukan penembakan terhadap supir angkot pada Sabtu malam (2/7). Dok. Humas Polsek Bogor Barat
ATW, seorang mahasiwa yang ditangkap Polisi akibat melakukan penembakan terhadap supir angkot pada Sabtu malam (2/7). Dok. Humas Polsek Bogor Barat

Polres Bogor Kota – Jajaran Polsek Bogor Barat menangkap satu orang pria berinisial ATW, 23 Tahun, warga Komplek IPB II RT 04/04 Desa Ciherang Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor pada Minggu dini hari (3/7) sekitar pukul 01:30 Wib.

ATW ditangkap Polisi karena diduga telah menembak seorang Supir Angkot 03 jurusan Baranangsiang – Bubulak bernama Sapri Sidik di Jl. Mayjen Ibrahim Adji depan SMK Infokom Sindang Barang Kecamatan Bogor Barat dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver yang terjadi pada Sabtu malam (2/7) sekitar pukul 23:30 Wib.

Kapolsek Bogor Barat, Kompol Indriyaningtyas membenarkan penangkapan tersebut, menurutnya kronologis kejadian terjadi akibat tersangka yang saat itu sedang mengendarai mobil Honda Civic hitam dengan Nopol F-1502-RM disalip oleh Angkot 03 yang dikendarai korban.

“Motifnya sementara akibat tersangka yang tidak terima disalip oleh korban. Kemudian tersangka menyalip angkot korban dan terjadi aksi penembakan yang dilakukan tersangka sebanyak satu kali.” Terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, akibat dari penembakan tersebut ada dua korban luka. “Yang pertama supir angkot mengalami luka tembak dibagian bibir bawah tembus ke pipi sebelah kiri dan seorang penumpang perempuan bernama Soleha yang mengalami luka dibagian pelipis sebelah kanan akibat terkena pecahan proyektil peluru.” Tambah Kapolsek.

Sapri Sidik supir angkot 03 dan Soleha penumpang angkot, korban penembakan ATW, menjalani penanganan medis akibat luka yang dialaminya. Dok. Polsek Bogor Barat
Sapri Sidik, supir Angkot 03, dan Soleha, penumpang angkot, korban penembakan ATW, menjalani penanganan medis akibat luka yang dialaminya. Dok. Polsek Bogor Barat

Dalam bersimbah darah, korban langsung membuntuti pelaku hingga masuk kedalam Komplek Perumahan IPB II dan kemudian langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Bogor Barat.

Setelah membawa korban-korban ke RSUD Kota Bogor dan mengantongi ciri-ciri tersangka, Polisi kemudian langsung memburu tersangka yang diduga masih berada di rumahnya.

“Tidak lama setelah membawa korban ke Rumah Sakit, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya. Dari tangannya kita juga menyita senjata api rakitan jenis revolven dan mobil Honda Civic yang digunakan saat terjadi penembakan.” Ungkap Kapolsek.

Kini ATW, mahasiswa yang melakukan penembakan terhadap supir angkot masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Reserse Polsek Bogor Barat. Ia terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat serta Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Api. (Yudi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × one =