Polresta Bogor Kota – Senin tanggal 12 Juni 2017 sekitar pukul 10.00 Wib pagi tadi Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan Pres Release Tinak Pidana Curanmor, Penipuan ATM dan pencabulan anak dibawah umur.
Kapolresta Bogor Kota Kombespol Ulung Sampurna Jaya S.I.K, M.H. mengatakan Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota dalam beberapa terakhir ini berhasil mengungkap pelaku Curanmor R2 dan R4 sebanyak 7 (tujuh) orang  dengan barang bukti 2 (dua) unit Sepeda Motor,  kunci leter T dan kunci leter L serta sebilah Samurai kecil, seorang pelaku Penipuan ATM dengan barang bukti berbagai macam jenis kartu ATM dengan modus operandi mengganjal lobang kartu ATM dan memasang nomor call cantre palsu dan 3 (tiga) orang pelaku Pencabulan dengan modus operandi melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan mengatakan korban cantik serta menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) agar korban mau untuk melakukan bersetubuhan dengan korban siswi SD yang baru berusian 13 (tiga belas) tahun.

Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota melakukan Penyelidikan kepada para pelaku, terkait banyaknya laporan dari Masyarakat Kota Bogor mengenai Tindak Pidana Curanmor, Penipuan ATM dan Pencabulan, peningkatan Tindak Kriminalitas di wilaYAH Hukum Polresta Bogor Kota adalah para Pelaku Curas,Curat dan Curanmor. Oleh sebab itu kami melaksanakan kegiatan rutin razia malam dan Patroli Skala Besar. Diharapka kepada Masyarakat Kota Bogor agar lebih berhati-hati , apalagi diBulan Suci Ramadhan ini banyak terjadi Tindak Kriminalitas, apabila ada hal-hal yang mencurigakan agar segera melaporkan ke Polsek terdekat. Ucap Kapolresta Bogor Kota.(Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 − 11 =