Sat Reskrim Polres Bogor Kota berhasil menggungkap pelaku penipu atau penggelapan yang menimbulkan kerugian mencapai Rp. 1,6 milyar. Korban inisial LT yang merupakan karyawan PT MGM memaparkan kecurigaannya berawal karena adanya kejanggalan dalam pembukuan piutang dagang dimana di ketemukan selisih, selanjutnya korban LT menyuruh staf lainnya melakukan pengecekan ke Toko – Toko retail dan Grosir yang selanjutnya didapat fakta bahwa selama ini para tersangka yang merupakan sales PT MGM tidak mengirimkan ke Toko retail ataupun Grosir.
Ketiga tersangka dengan inisial BS, FA dan DR mengakui perbuatannya dengan cara mengambil barang dari Distributor berupa penbalut wanita dan Pampers namun tidak dikirim ke toko – toko retail dan Grosir melainkan di Jual sendiri, akibat perbuatannya Ke Tiga tersangka mendekam Di Rutan polres Bogor Kota guna mempertanggung jawabkan Perbuatannya. ketiga tersangka diancam hukuman pasal 372 jo 378 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (humas res Bgr Kota)
Info Terkait
Ramadan Pertama, Polresta Bogor Kota Sikat 133 Botol Miras dari Satu Toko
KOTA BOGOR –Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali menggelar razia minuman keras (miras) pada Rabu, 22 Maret 2023 malam. Kapolresta...
Police Goes to School, Kapolresta Bogor Kota Motivasi 600 Pelajar SMA Negeri 7
BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melaksanakan kegiatan Police Goes to School di SMA Negeri 7...
Ombusdman Beri Penghargaan Kepada Polresta Bogor Kota
KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar meraih penghargaan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 pada opini pengawasan...
Knalpot Brong Terus Diburu, 40 Motor Diamankan Polresta Bogor Kota Semalam
KOTA BOGOR - Sebanyak 40 motor diamankan petugas Polresta Bogor Kota Polda Jabar dalam penindakan knalpot brong atau knalpot bising...
Kepergok Bawa Celurit, ABG 17 Tahun Digelandang Tim Kujang Polresta Bogor Kota
KOTA BOGOR - Tim Kujang Polresta Bogor Kota Polda Jabar mengamankan EM (17) karena kepergok membawa celurit di pinggir Jalan...
Polresta Bogor Kota Tindak Tegas Knalpot Brong, 30 Motor Diamankan
KOTA BOGOR - Sebanyak 30 motor diamankan petugas Polresta Bogor Kota Polda Jabar dalam penindakan knalpot brong atau knalpot bising...