-Polresta Bogor Kota-
Pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018 pukul 05:00 WIB, telah Berlangsung penertiban rumah dinas TNI AD Kodam III SLW, sebanyak 8 (Delapan ) unit yang berada di wilayah Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.
– Rumah dinas yang di isi oleh keluarga di Jl. Kol. E. Martadisatra III asrama teplan Kelurahan Kedung Badak Kecamatan Tanah Sareal, diantaranya :
Asrama teplan sebanyak 8 (Delapan) unit, yaitu:
1. Bapak Alexander
2. Ibu Dian
3. Edi / Yusuf
4. Bapak Ramli
5. Bapak Johan
6. Ibu Erliyati
7. Bapak Yohana Liko
8. Al Jufri Umar.

Pelaksanaan* dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018 pukul 05:30 WIB, setelah terlebih dahulu dilkukan apel pasukan bertempat di lapangan Bekang , Batalyon Garuda 315 sebanyak 90 (Sembilan Puluh) orang personil dan 8 (Delapan) kendaraan truk untuk mengangkut barang-barang.
1SSK dari dalmas Polresta Bogor dan anggota pam gabunga Polsek Bogor Utara dan Polsek Tansa dan satu peleton tim Negosiator dari polwan dan Kowad.

II. Keluarga yang masih mengisi rumah Dinas TNI AD, Kodam III SLW, harus mengosongkan setelah diberi surat pemberitahuan sebelumnya namun warga masih tetap bertahan dan mengadakan perlawanan hingga terjadi pendorongan masa oleh petugas PHH dari bataliyon 315 hingga masa membubarkan diri dan ada beberapa orang yang di duga propokasi yang di amankan oleh petugas.

III. langkah dan tindakan, dengan mekanisme yang dilakukan yaitu :
*A. Dari Kodam III SLW, melalui Korem Suryakencana telah mengeluarkan surat peringatan (SP), SP 1, pada bulan maret 2013, SP 2 bulan desember 2016, Sosialiasasi.
*B. SP 2 LANJUTAN? Januari 2018 dan SP 3, 15 juli 2018 mediasi lalu terakhir eksekusi.*
IV. Latar belakang pengosongan rumah dinas TNI AD.*
Berdasarkan ST Kasad NO ST 2026/2009 tgl 21 Desember 2009, tentang, aturan yg berhak menempati rumah dinas, sudah tidak berhak menempati, banyak prajurit TNI aktif yang tidak memiliki rumah dan kontrak diluar.
*V. Catatan*
A. Pihak Kodam III SLW, atau dilingkungan Makorem Siliwangi sudah mencoba untuk melakukan mediasi dan negosiasi terhadap para keluarga yang mengisi rumah dinas tersebut.
B. Sosiasilisasi yang dilakukan pihak Makorem Suryakencana, sudah menjelaskan tentang status tanah yang bersertifikasi atas nama negara dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan agar segera mengosongkan ke 8 Rumah tersebut .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen + one =