img-20161205-wa0349
img-20161205-wa0431Polresta Bogor Kota- Kepolisian Resor Kota Bogor Kota menggelar Pres Release Ops Libas Lodaya 2016 yang dipimpin Kapolresta Bogor Kota AKBP Suyudi Ario Seto,SH,SIK,Msi di halaman Mako Polresta Bogor Kota, Senin (5/12/2016) Pukul 17.00 wib.
Ops Libas menitikberatkan Pada Penanggulangan Kejahatan Pencurian dengan Kekerasan (curas), juga Pencurian dengan Pemberatan (Curat),anak jalanan, preman, pengamen, calo, yang Menggunakan Senjata Api atau Senjata Tajam dengan mengedepankan fungsi Reserse Kriminal sebagai Pelaksana Penegakan Hukum yang didukung Oleh Kegiatan Deteksi Dini atau Fungsi Intelkam lalu Preventif.
img-20161205-wa0430
img-20161205-wa0421
img-20161205-wa0425Dalam pres releasenya AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan “Dari hasil Ops Libas Lodaya 2016 Polresta Bogor Kota dan Jajaran Polsekta Bogor Kota berhasil menjaring 150 orang anak jalanan, preman, pengamen dan calo dari berbagai wilayah di Kota Bogor. Selain menjaring 150 orang anak jalanan, preman, pengamen dan calo, Polresta Bogor Kota dan Jajaran Polsekta berhasil menangkap 35 orang di antaranya para 7 pelaku Curanmor, 2 orang pelaku Curas, 2 orang Penjual miras, 19 prang Pungli, dan 5 orang pelaku Judi. 35 orang tersebut merupakan tersangka yang memenuhi unsur tindak pidana, ungkapnya. Barang bukti yang di amankan dalam ops libas Lodaya 2016 15 buah senjata tajam (sajam), 3 unit motor hasil kejahatan, beberapa buah kunci leter ‘T’ dan kurang lebih uang tunai Rp. 1.044.00,- (satu juta empat puluh ribu rupiah)” ungkapnya.
Saat patroli pagi di Jalan Otista-Lawang seketeng Kapolresta juga berhasil menangkap tangan langsung pelaku pungli bongkar muat barang dan parkir liar sebanyak 4 orang dengan uang hasil pungutannya.
img-20161205-wa0428Seluruh anak jalanan, preman, pengamen dan calo di amankan karena di anggap meresahkan masyarakat, mereka di kumpulkan di Lapangan Mako Polresta Bogor Kota di berikan himbauan oleh Kapolresta agar tidak menggagu kenyamanan masyarakat saat di perjalanan maupun berkendara. Seluruhnya di data yang memenuhi unsur tindak pidana dilakukan penyidikan oleh Sat Reskrim dan yang tidak memenuhi unsur pidana dilakukan pembinaan dan akan berkordinasi dengan dinas sosial Pemkot Bogor. (hms)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty − 9 =