Polresta Bogor Kota – Sabtu 14 Oktober 2017 sekitar pukul 09.00 wib pagi tadi, Sat Lantas Polresta Bogor Kota bersama, Denpom, Dishub Kota Bogor, Dirjen Pajak dan BPJT melaksanakan Operasi gabungan di Jalan Pajajaran Bogor.

Giat Operasi gabungan tersebut dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, selain operasi terhadap pemakaian dan penggunaan Rotator/Sirine/Strobo yang dipasang di kendaraan pribadi, juga dilakukan pemeriksaan kendaraan roda 2 dan roda 4 yang tidak dilengkapi surat-suratnya.

Iptu Budi Setiawan mengakatan “Operasi gabungan yang dilaksanakan pagi ini melibatkan beberapa personil gabungan dari instansi lain seperti Denpom, Dishub Dirjen Pajak dan BPJT, tidak hanya pelanggar yang menggunakan Rotator/Sirine/Strobo pada kendaraan pribadi, operasi ini juga dilakukan terhadap pengguna kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat lengkap,  sementara khusus untuk Bis Pariwisata dicek kelayakan kendaraanya guna mengantisipasi adanya kecelakaan yang fatal,”ucap Iptu Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 − seven =