Polresta Bogor Kota – Minggu 15 April 2018, sekitar pukul 20.00 s/d 23.00 wib telah dilaksanakan Operasi Cipta Kondisi (cipkon) dalam rangka Harkamtibmas di Kota Bogor khususnya, oleh jajaran Polresta Bogor Kota di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota.

Adapun jajran yang telahh menemukan berbagai macem muiras, yaitu :
– Jajaran Sat. Sabhara
hasil yangg di dapat 22 botol miras berbagai macam merk didapat dari dua tempat yaitu di bubulak bogor barat dan jalan pengadilan Bogor tengah,
– Jajaran Polsek Tanah Sareal
Barang bukti yang dapat disita yaitu 10 (sepuluh) botol besar miras merk anggur merah dan intisari
– Jajaran Polsek Bogor Timur
Telah diamankan miras berbagai merk antara lain :
1. Musdiono Nababan umur 33 tahun Wiraswasta kristen Kios kelontong belakang terminal Jln. Sambu Kel. Barananang Kec. Bogor Timur kota Bogor
BB 1 (satu) jerigen isi 20 lt miras jenis tuak
2. Marbun 39 tahun wiraswasta kristen Alamat kios belakang terminal Bus baranang siang kel. baranangsiang Kec. Bgr timur kota Bogor
– BB 1 jerigen miras jenis tuak (20 liter)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five − 3 =