Polresta Bogor Kota – Kamis tanggal 14 Juni 2018 jam 01.00 Wib pelapor swdang berpatroli mendapati orang yang mencurigakan setelah didekati dan digeledah ternyata kedapatan dibadannya sebuah kampak, selanjutnya tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polresta Bogor kota untuk diproses lebih lanjut

*Tindakan kepolisian*
1. Membawa pelaku
2. Mencari dan mencatat saksi
3. Melaporkan kepada pimpinan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *