Polresta Bogor Kota – Pada hari Senin tanggal 18 Juni 2018 sekitar pukul 22.00 wib bertempat dijalan raya Batu Tulis kec. Bogor selatan telah dilakukan ops MIRAS jenis Ciu yg dijual dipinggiran jalan oleh HERMAN SILALAHI dengan hasil 32 botol miras jenis Ciu, kemudian dikembangkan kerumah HERLANDONG SILITONGA, alamat komplek Nusa indah jalan semeru 3 blok F2 no.12 rt. 06 rw. 01 Kel. Ciomas Kec. Ciomas Kab. Bogor dgn hasil sbb :
 
Dalam Ops ini Anggota Sat Narkoba  Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 18 Jerigen ukuran 30 liter berisii miras jenis Ciu dan Botol kosong ukuran aqua sedang 1.029
botol.
” Ya , kami perang melawan miras dengan jenis apapun dan jangan coba-coba menjual miras di wilayah kami,” Tegas Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya  yang memimpin langsung ops tersebut.
Memang minuman keras salah satu pemicu tindak kejahatan lainya .Oleh karena itu mari kita bersama-sama perangi dan jauhi minuman berakohol dengan jenis dan merk lainya.
Barang bukti yang berhasil diamankan selanjut nya di bawa ke kemako Dispenda, Dalam pelaksanaan ops miras berjalan aman terkendali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four + seventeen =