KOTA BOGOR – Tim Kujang Polresta Bogor Kota Polda Jabar mengamankan EM (17) karena kepergok membawa celurit di pinggir Jalan Raya Bangbarung Kelurahan Bantarjati Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor, Minggu 12 Maret 2023 dinihari.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, EM diamankan petugas saat menggelar patroli kerawanan kamtibmas.

“Telah diamankan pemuda berstatus pelajar karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit (ada padanya). Ditemukan di dalam baju,” tegas Kombes Bismo dalam keterangannya Minggu (12/3/2023).

Untuk kepentingan penyelidikan, warga Kampung Cilendek Portal Kelurahan Cilendek Timur Kecamatan Bogor Barat itu lantas digelandang ke Mapolresta Bogor Kota.
“Untuk motif EM membawa celurit, sedang dilakukan pendalaman,” paparnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menambahkan, selain EM polisi juga mengamankan empat pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Bangbarung.

“Statusnya pelajar, mereka adalah CA (15), RS (13), MF (16) dan DA (16). Semuanya warga Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor,” jelas Kompol Rizka.

Ditambahkan, patroli kerawanan kamtibmas yang melibatkan 12 personel gabungan Sat Narkoba, Sat Reskrim dan Sat Intelkam tersebut juga mengamankan minuman keras dari warung atau kios di daerah Warung Jambu.

“Ada empat botol minuman jamu jenis Intisari, tiga botol minuman jamu jenis Anggur Merah, satu botol minuman keras jenis ciu yang akhirnya dibuang di lokasi, disaksikan oleh penjual minuman ciu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 + seventeen =