Polresta Bogor Kota – pengosongan lahan dan bangunan di wilayah Kelurahan Harjasari yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kota Bogor, dilakukan pada Rabu 25 Oktober 2017 sekitar pukul 09.00 wib pagi tadi.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya S.I.K.M.H yang terjun langsung ke lapangan untuk memimpin pengamanan oleh Polresta Bogor Kota dan jajaran mengatakan “pengosongan atau eksekusi lahan dan bangunan ini sudah menjadi keputusan pengadilan Negeri Kota Bogor, pihak kami hanya melaksanakan pengamanan gabungan beserta TNI dan Satpol PP Kota Bogor, sekitar 300 personil gabungan kita terjunkan untuk pengamanan karena ada 2 (dua) zona yang harus di eksekusi, alhamdulillah pelaksanaan pengosongan lahan dan bangunan berjalan dengan aman dan lancar, hanya banyak warga sekitar saja yang mengkasikan pengosongan tersebut.”

Sementara itu pihak Pengadilan Negeri Kota Bogor  membacakan putusan sidang didepan bangunan dan lahan yang akan dieksekusi setelah itu para petugas angkut dan alat berat untuk membongkar bangunan tersebut langsung diarahkan. Pengosongan lahan dan bangunan tersebut untuk pembangunan tol Bocimi. (jie)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine + 9 =