18-01-18-Kanit-Regident-Polres-Bogor-Kota-Bantah-Pihaknya-Persulit-SIM-Penyandang-Difabel-820x510
Foto: IPTU Fitria Wijayanti, Kanit Regident Sat Lantas Polres Bogor Kota.

Bogor – Menanggapi kabar dari salah satu media lokal Bogor, soal belum tersedianya fasilitas uji kendaraan roda dua dan empat bagi kaum difabel di Polres Bogor Kota, Iptu Fitria, Kanit Regident angkat bicara. Karena menurutnya, pihak Polres Bogor Kota selama ini telah membantu memfasilitasi pengadaan uji kendaraan bagi para kaum Difabel. “Coba datang dan temui saya langsung. Dan konteks dipersuit itu bagaimana? Karena kalau memang dia tidak lulus persyaratan yang ada, yah itukan sistem, masa kita mau meluluskan orang yang gagal tes” tuturnya kepada bogorwatch.com melalui telepon.

Dia pun menambahkan, kalau memang ada petugas Polres Bogor Kota yang mempersulit, pihaknya siap menerima masukan. “Kalau memang benar dipersulit dari petugas kami, bisa hubungi saya atau petugas terkait, kami akan menerima masukan dengan tangan terbuka,” tegasnya.

Adalah Danu, salah seorang penyandang difabel yang mengeluhkan kepada media lokal tersebut, bahwa pihak kepolisian mempersulit kaumnya untuk memperoleh SIM. “Saya sebelumnya sudah memiliki SIM A dan SIM C, namun dengan adanya peraturan baru ini, otomatis saya harus memperbarui kembali. Tetapi saya lihat fasilitas untuk kaum difabel di Polres Bogor belum ada, serta saya bikin SIM A dan SIM C saja dipersulit, walaupun sudah sejak lama saya memiliki SIM,” keluhnya.

Malahan lanjutnya, dirinya ditanya petugas, mengapa tidak membuat melalui biro jasa. “Seketika saya jawab saja, kalau pakai biro kan mesti sediakan uang lebih dan saya ingin melakukannya sesuai aturan hukum” sampainya. Namun menurut data yang diperoleh bogorwatch.com sebelumnya, Polres Bogor Kota telah menyambut baik para kaum Difabel yang sedang membuat SIM D, apalagi para pemohon ditemani oleh Ketua Action Difabel Pusat Bogor, Teguh. (RF)

Sumber: bogorwatch.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 5 =