C360_2016-01-18-00-23-34-759
Berdasarkan dari informasi warga masyarakat di sekitar Empang Kec. Bogor Selatan Kota Bogor bahwa di salah satu rumah kontrakan yg di huni oleh tersangka HH, dicurigai sering dijadikan tempat menggunakan atau menjadi tempat transaksi narkoba jenis ganja, sehingga pada hari jumat 15 januari 2016 pukul 18.00 wib dilakukan penangkapan oleh anggota Satuan Narkoba Polres Bogor Kota yang kemudian di sita barang bukti 2 bungkus plastik ganja. Kemudian tersangka HH diamankan beserta barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota.
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP Wahyu Agung menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kota Bogor apabila mengetahui tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jangan takut dan jangan ragu untuk melaporkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − six =