PicsArt_01-25-01.22.49 IMG-20160125-WA0093IMG-20160125-WA0092
Polres Bogor Kota –  Kinerja Polsek Bogor Barat patut diacungi jempol, karena dengan cepat mengungkap aksi pencurian di Ruang Diklat RS. Marzuki Mahdi yang terjadi pada hari minggu pagi (24/1/2016) sekitar pukul 06:00 WIB. Kurang dari satu hari, Polsek Bogor Barat berhasil mengamankan pelaku pencurian.
IN, pemuda berusia 19 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka pencurian di ruang Diklat RS. Marzuki Mahdi. Ia ditangkap dirumah neneknya di Kp. Pabuaran Tengah RT 002/006 Tanah Sareal Kota Bogor pada minggu sore (24/1/2016) sekitar pukul 15:00 WIB dan mengamankan sejumlah uang hasil penjualan barang-barang hasil curian.
Atas perbuatan IN, RS. Marzuki Mahdi mengalami kerugian sekitar Rp. 15.000.000 karena kehilangan satu unit Laptop merk Accer, satu unit Laptop merk DELL, satu unit Laptop merk COMPAC dan satu unit layar LCD merk NEC.
Menurut Kapolsek Bogor Barat Kompol Indrat Riyani .S, modus yang digunakan tersangka adalah dengan mencongkel jendela ruang Diklat kemudian masuk untuk menggasak barang-barang yang ada didalam ruangan.
Dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Bogor Barat, IN mengakui bahwa telah melakukan pencurian tiga unit Laptop dan satu layar LCD yang kemudian ia jual di sejumlah tempat diwilayah Bogor Tengah.
Kini Polsek Bogor Tengah sedang melakukan penelusuran terhadap barang-barang hasil kejahatan yang dijual oleh IN disejumlah tempat yang sudah dikantongi untuk dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan nanti. Atas perbuatannya, IN (19 Tahun) dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. (fauzi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen + 1 =