Rabu (17/10/2017) Pukul 00.10 Wib s/d selesai, Jajaran Polsek Bogor Timur melakukan operasi/razia dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas dan memberantas  penyakit masyarakat di Kota Bogor. Kegiatan razia menyusuri warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras (miras).
Di Kp. Bantar Peuteuy Rt 004/001 JL. Sukasari Belakang sangrila Kel. Sukasari Kec.  Bogor Timur warung milik Sdr Jasmerlin Purba anggota berhasil mengamankan barang bukti minuman keras (miras) yang dijual pedagang  berupa 17 botol intisari dan 1 botol anggur kolesom cap orang tua.
Menurut Kapolsek Bogor Timur Kompol Masudi “barang bukti sudah kita amankan di mako Polsek Bogor Timur, Kami lakukan pencegahan dengan menyita minuman keras sebelum dijual lebih luas ke masyarakat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terangnya”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 4 =