c2i_2522016211018
IMG-20160325-WA0006
Bogor – kamis tanggal 24 maret 2016 jam 19.30 wib telah di amankan 1(satu) orang penyalahgunaan Narkotika atas nama tersangka MK di daerah Kampung cilendek  Kel. Cilendek Barat Kec. bogor barat kota Bogor.
Tersangka dan barang bukti 2 (dua) bungkus kertas koran yg berisi Narkotika jenis Ganja seberat 46 gram brutto.diamankan di Sat Narkoba Polres Bogor Kota.
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP Wahyu Agung menjelaskan pada saat penangkapan tersangka MK sedang berada di rumahnya, dan pada saat anggota Opsnal melakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) bungkus kertas koran yg berisi Narkotika jenis Ganja di tempat penyimpanan Beras untuk dijual,Tersangka MK  pernah masuk lapas paledang fonis 2 th 8 bln , baru menghirup udara segar 3 bln yang lalu.
Akibat perbuatannya tersangka MK dijerat Pasal 114 ayat (1) undang-undang RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × 2 =