PhotoGrid_1453174629317
Senin – 18 Januari 2016 sekitar pukul 22:00 Wib Gg. Sawah Kel. Mulyaharja Kec. Bogor Selatan Kota Bogor telah ditangkap tersangka IH (22 tahun) karena telah menyimpan 27 (dua puluh tujuh) bungkus kecil Narkotika jenis Ganja dengan maksud untuk dijual.
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP Wahyu Agung menjelaskan, Penangkapan tersangka tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka IH (22) sering menjual Narkotika Jenis Ganja, atas dasar informasi tersebut kemudian anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan pada hari senin tanggal 18 Januari 2016 sekitar pukul 22:00 Wib di gang sawah mulyaharja Bogor Selatan, kemudian anggota kami melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka IH dengan barang bukti 27 (dua puluh tujuh) bungkus kecil Narkotika jenis Ganja yang tersangka IH simpan di Kebun yang tidak jauh dari tempat tersangka IH di tangkap.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka IH berikut barang buktinya di bawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota Jl. Kapten Muslihat No. 18 Kota Bogor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 3 =