Bogor Kota – Polresta Bogor Kota mengamankan empat tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan dilokasi yang berbeda di Taman corat-coret, serta di Jl. Gunung gede, ke empat Pelaku kejahatan Curas ini sudah diamankan oleh Tim Kujang Pemburu Polresta Bogor Kota. Senin, (22/11/21).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan aksi kekerasan ini menimbulkan korban meninggal dunia bernama Yasin yang berprofesi sebagai supir taksi Blue Bird, akibat luka senjata tajam dibagian paha. Aksi tersebut melibatkan dua orang pelaku yang berinisial (R), salah satu pelaku lainnya masih masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku mengincar ponsel milik korban dan melakukan aksi tersebut pukul 05.00 WIB. Sabtu,

IMG-20211122-WA0300

“Kejadian pembunuhan supir taksi Blue bird ini per tanggal enam november,kami menerapkan pasal 365 KUHP atau pencurian dengan kekerasan pada pelaku pembunuhan, tidak berselang lama pada sebelas november terjadi kasus yang sama didaerah taman corat-coret pelaku mengincar ponsel milik korban bernama Haikal (15) salah satu anak pemilik bensin eceran, korban terkena sabetan luka dibagian pinggang”, ungkap Kombes Pol Susatyo saat menggelar konferensi pers di Taman Corat coret kota Bogor

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto sudah mengamankan para pelaku Curas “Kami sudah mengamankan tiga pelaku di TKP yang berbeda, di Tanah Baru, kemudian di taman corat-coret, serta di Jl.Gunung Gede. Salah satu pelaku pembunuhan supir Blue Bird, para pelaku saat ini sedamg menjalani proses Penyidikan , terhadapnya dikenai pasal.365 Kuhp dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara”, tandasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 − 7 =