Bogor Kota – Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan seorang tersangka Pius (27) pelaku begal payudara terhadap seorang karyawati berinisial ATM (24) di wilayah Bogor Tengah pada Senin (20/12/2021) malam.

Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku kemudian digiring ke area publik untuk dilaksanakan rilis pengungkapan.

Sambil dijaga oleh Polwan bersenjata lengkap beserta anggota TNI-Polri dan skrikandi Satpol PP dan Dishub Kota Bogor pelaku digiring berjalan ke area publik menuju kawasan Stasiun Bogor.. turut hadir pula dalam.rilis ini Kajari Bogor dan Sekda Kota Bogor

IMG-20211221-WA0326
Pelaku kasus tindak pidana cabul (begal payudara saat dirilis di halaman stasion KA Bogor ( dok humas )

Rilis pengungkapan tersebut dilakukan untuk menegaskan komitmen aparat penegak hukum akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan.

“Sehingga masyarakat terutama kaum perumpuan tidak perlu takut untuk melaporkan setiap kejadian tindak kriminal pelecehan seksual ataupun kekerasan terhadap perempuan karena komitmet aparat petnindak hukum untuk menindak dengan tegas,” kata Kabag Logistik Polresta Bogor Kota, Kompol Pahyuni Selasa (21/12/2021).

Peristiwa begal payudara itu kata Pahyuni terjadi digang sempit dikawasan Bogor Tengah pada pukul 22.30 WIB Senin (20/12/2021) malam.

“Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku masih terus didalami, pelaku disangkakan pasal 289 KUHP Jo Pasal 281 Ayat (1) KUHP  dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Dan Kami perempuan penegak hukum Kota Bogor berkomitmen, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap wanita,” tegas Kompol Pahyuni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 + nineteen =