Berdasarkan aduan masyarakat yang masuk ke nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 085889110110, tim gabungan Polresta Bogor Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) melaksanakan operasi yustisi di salah satu kontrakan yang diduga dipergunakan sebagai tempat prostitusi di wilayah Pancasan, Kota Bogor.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi. Operasi ini merupakan upaya Polresta Bogor Kota untuk mengurangi kegiatan ilegal di wilayah Kota Bogor dan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolresta Bogor Kota mengapresiasi kerja sama antara Polresta Bogor Kota dan Sat Pol PP dalam menggelar operasi yustisi ini. Beliau juga berharap bahwa operasi ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bogor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 + 2 =