Foto: Simobo aplikasi Android untuk pendaftaran perpanjangan SIM
Foto: Simobo aplikasi Android untuk pendaftaran perpanjangan SIM wilayah Jawa Barat.

Polres Bogor Kota –  Baru-baru ini Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Nagabendu dan Telkomsel meluncurkan Aplikasi Android untuk pelayanan perpanjangan SIM dengan nama Simobo atau SIM Mobile Order yang diaplikasikan di 24 Polres di jajaran Polda Jawa Barat termasuk di Satpas Polres Bogor Kota Jl. KS. Tubun No. 21 (Kedung Halang) Kota Bogor.

Simobo adalah layanan publik berbasis teknologi mobile hasil inovasi jajaran Ditlantas Polda Jabar. Melalui aplikasi yang dapat diunduh secara cuma-cuma melalui PlayStore ini masyarakat dapat mengajukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara mandiri.

Pemohon dapat menentukan sendiri lokasi pengambilan SIM di Satpas sesuai domisili serta dapat mengajukan waktu yang diinginkannya. Jika persyaratan telah dilengkapi dan pengajuan tersebut disetujui maka pemohon akan menerima pesan notifikasi beserta nomor antrian yang memuat informasi waktu dan tempat pengambilan SIM.

poster-a3-revisiDi Satpas-satpas yang telah dapat melayani permohonan melalui Simobo, akan disediakan loket khusus bagi para pemohon yang telah memiliki nomor antrian. Selanjutnya pemohon hanya perlu menjalani pemeriksaan kesehatan serta melakukan pembayaran administrasi SIM di Loket BRI dan SIM dapat segera dicetak setelah dilakukan proses pemfotoan.  Dengan adanya Simobo maka proses perpanjangan SIM dapat dipercepat dan mengurangi antrian di Satpas yang akhirnya akan tercipta peningkatan pelayanan publik yang memberikan kepuasan bagi masyarakat.

Berikut tata cara penggunaan Aplikasi Simobo setelah di unduh di Playstore yang dibagi menjadi 3 tahap:

Tahap I. Registrasi
1. Masukkan Username, Nama & Email
2. Tunggu Email Aktivasi User Simobo
3. Aktifkan User
Tahap II Registrasi SIM
1. Buka Menu Profile
2. Registrasi Data SIM Yang Dimiliki.
3. Isi Form Sesuai Dengan Data SIM Beserta Lampirkan Juga Foto Fisik Dari SIM tsb
4. Simpan
Tahap III. Permohonan Perpanjangan SIM
1. Pilih SIM Yang Telah Diregistrasikan
2. Pilih Tanggal Yang Dikehendaki
3. Pilih Satpas/Lokasi Penerbitan SIM Yang Dikehendaki
4. Klik Tombol Check
5. Jika Kuota Lokasi & Jadwal Yg Diinginkan Ada, Maka Permohonan Akan Bisa Dilanjutkan
6. Jika Kuota Tidak Tersedia, Silahkan Pilih Jadwal Atau Lokasi Yang Lainnya (Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − one =